Jasa Akuntansi Keuangan
Kami
adalah salah satu penyedia jasa
akuntansi keuangan. Jika usaha anda belum mempunyai laporan
keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi atau membutuhkan laporan-laporan
pajak, kami siap membantu anda.
Selamat Datang di JMC
JMC
|
Kami
adalah salah satu penyedia jasa akuntansi
keuangan yang berkedudukan di Yogyakarta.
Jasa-jasa yang dapat kami
berikan sesuai dengan kompetensi kami terdiri dari:
Jasa Akuntansi
Kami akan melakukan
penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya
yang diberikan manajemen perusahaan. Laporan keuangan yang dihasilkan setelah
menggunaan layanan jasa akuntansi kami, akan menjadi lebih rapi dan memenuhi
Standar akuntansi Keuangan yang berlaku umum.
Untuk
diketahui bahwa laporan keuangan berupa Neraca dan Laba Rugi yang dihasilkan
dari pencatatan transaksi keuanga, sangat berguna untuk memperoleh
pembiayaan/kredit dari perbankan, menjadi wajib pajak yang baik dalam memenuhi
kewajiban pajak dan melaporkan SPT.
Laporan
Keuangan sangat bermanfaat bagi pengusaha untuk mengetahui perkembangan
usahanya. Jumlah penjualan, harga pokok penjualan, biaya operasional (biaya
listrik, biaya transportasi, biaya tenaga kerja, biaya pemeliharaan/perbaikan)
akan dapat diketahui dengan mudah.
Mengapa
pengusaha tidak melakukan pencatatan atas transaksi bisnisnya? Banyak hal yang dapat
menjadi kendala tidak
terlaksananya pencatatan tersebut yaitu:
-
Kurang
/tidak tersedianya waktu dan SDM
-
Kurangnya
pengetahuan dalam proses pencatatan hingga
penyusunan Laporan Keuangan
-
Kurang menyadari
manfaat dan arti pentingnya
adanya Laporan Keuangan dalam
pengelolaan perusahaan.
JMC dengan salah satu bisnis utama yaitu Jasa
Akuntansi/Accounting Service selalu menjadi Andalan Terpercaya bagi pengusaha/pelaku usaha.
Jasa Desain
Sistem Akuntansi
Apabila anda baru akan memulai sebuah usaha atau
mempunyai usaha yang sudah berjalan nemun belum ada suatu sistem dan prosedur pencatatan akuntansi
yang dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku di Indoneisa, maka Jasa Disain
sistem akuntansi ini kami tawarkan. Jasa ini meliputi penyusunan dan penyempurnaan sistem dan
prosedur akuntansi dari pembuatan hingga implementasinya.
Jasa Audit Laporan Keuangan (General Audit)
Sebagai
auditor independen, kami berkompeten untuk melakukan audit umum atas Laporan
Keuangan. Hasil audit kami akan memberikan pernyataan pendapat (opini) mengenai
kewajaran Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Audit ini diperlukan oleh Dewan Komisaris Perusahaan untuk menilai
apakah Laporan keuangan yang disajikan menajemen setiap tahunnya, telah wajar
atau belum sesuai Standar Akuntansi yang berlaku umum sebagai bentuk tanggung jawab manajemen.
Audit Sistem
Pengendalian Internal (SPI)
Audit SPI bertujuan
untuk menguji sistem pengendalian internal atas kebijakan, peraturan,
sistem dan prosedur operasional dan
adminsitrasi perusahaan. Hasil atas audit SPI ini dapat digunakan untuk
memperbaiki dan meningkatkan kehandalan sistem pengendalian internal perusahaan
sehingga dapat mengamankan harta perusahaan, dipatuhinya peraturan dan kebijakan manajemen.
Jasa Review Laporan Keuangan
Jasa ini
merupakan review atas Laporan Keuangan yang disajikan manajemen untuk
memberikan keyakinan kepada pemakai laporan
keuangan, bahwa tidak terdapat salah saji material agar Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif
lainnya. Review akan dilaksanakan secara periodik sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
Review atas laporan keuangan ini bertujuan dan bermanfaat untuk:
§ memastikan
keakuratan pencatatan seluruh transaksi keuangan perusahaan.
§ memberikan
usulan koreksi apabila ditemukan penyajian yang belum sesuai SAK.
§ memberikan
evaluasi atas kinerja dan posisi keuangan perusahaan, yang dapat digunakan
untuk membantu dalam pengambilan keputusan
manajerial.
Jasa Kompilasi Laporan Keuangan
Kami
juga dapat melakukan kompilasi atau penyusunan Laporan keuangan berdasarkan
dokumen, catatan dan informasi keuangan
lainnya yang diberikan manajemen.
Biaya penyusunan Laporan
keuangan tersebut kami ajukan sebagai berikut:
Laporan keuangan
bulanan untuk Pabrik/Manufactur RP 650.000,- per bulan.
Laporan keuangan
bulanan untuk Dagang/Jasa Rp 500.000,-
per bulan
Konsultan Pajak
Sistem
perpajakan di Indonesia menganut Self
Assessment System, berdampak pada diberikannya kepercayaan sekaligus
dituntunya peran serta masyarakat
sebagai wajib pajak, untuk secara aktif melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Mulai dari mendaftarkan diri, menghitung, membayar, serta melaporkan jumlah
pajak terutangya melalui Surat Pemberitahyan atau lebih dikenal sebagai SPT. SPT inilah yang kemudian menjadi
ciri penting Self Assessment System,
selain juga menjadi sarana mediator antara Direktorat Jendral Pajak sebagai
fiskus dan masyarakat sebagai wajib pajak. Sudahkah anda sebagai warganegara
yang baik menjadi wajib pajak yang baik? Kalau belum, jangan tunda lagi untuk
memulainya. Makin lambat memulainya akan semakin sulit memperbaiki karena
dengan reformasi sistem perpajakan
Indonesia yang terus menerus dilakukan, sulit bagi wajjib pajak untuk
menghindar dari kewajiban perpajakannya.
Baik
sebagai wajib pajak orang pribadi maupun sebagai wajib pajak badan (perusahaan
) yang ingin menjadi wajib pajak yang baik, tetapi tidak tahu cara melaksanakannya, kami JMC akan siap
membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya.
SPT Masa
Jasa
bidang perpajakan yang kami tawarkan meliputi dan tidak terbatas pada
konsultasi umum perpajakan, perencanaan
pajak, review kewajiban pajak, pengisian SPT Masa/Tahunan dan penyelesaian permasalahan perpajakan.
SPT masa yang harus dilaporkan pada setiap awal bulan meliputi: PPh pasal
21, PPh Pasal 25 Badan dan PPN Masa termasuk pelaporannya ke kantor pelayanan
pajak setempat.
Biaya pelaporan yang kami
kenakan:
a.
Badan
-
Manual Rp 400.000 per bulan
-
Elektronik
Rp 700.000 per bulan
b.
Pribadi
-
Manual Rp 300.000 per bulan
-
Elektronik
Rp 500.000 per bulan
SPT Tahunan
Jasa bidang perpajakan yang kami tawarkan meliputi
dan tidak terbatas pada konsultasi umum perpajakan, perencanaan pajak, review
kewajiban pajak, pengisian SPT Masa/SPT Tahunan dan penyelesaian permasalahan perpajakan.
Wajib pajak yang telah memiliki
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak
Badan harus melaporkan jumlah ajak teryutangnya melalui surat pemberitahuan
yang lebih dikenal dengan SPT
SPT Tahunan yang harus
dilaporkan pada setiap awal tahun meliputi PPh psal 21, PPh Pasal 25 Badan
termasuk pelaporannya ke Kantor Playanan Pajak setempat.
Biaya pelaporan yang kami
kenakan relatif terjagkau yaitu sebagai berikut:
a.
Badan
-
Manual Rp 1. 300.000 per tahun
-
Elektronik
Rp . 1.500.000 per tahun
b.
Pribadi
-
Manual Rp 500.000 per tahun
-
Elektronik
Rp 700.000 per tahun
Catatan:
-
Untuk
laporan pajak, harga belum termasuk penyusunan laporan keuangan komersial
-
Semua
harga tidak mengikat, disesuaikan dengan besar kecilnya perusahaan
-
Untuk
luar kota, tambah biaya akomodasi.